Promosi Kesehatan

 Promosi Kesehatan




Promosi Kesehatan

1. Pengertian
Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan faktor-faktor kesehatan melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan (DEPKES RI, 2006).
Menurut Lawrence Green dalam Notoatmodjo (2005), promosi kesehatan adalah segala bentuk kombinasi pendidikan kesehatan dan intervensi yang terkait dengan ekonomi, politik dan organisasi yang dirancang untuk memudahkan perubahan perilaku dan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan.
Batasan promosi kesehatan yang lain berdasarkan piagam Ottawa menyatakan bahwa: Promosi Kesehatan adalah suatu proses untuk memampukan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka. Selain itu, untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal dan mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (Notoatmodjo, 2007).

2. Visi dan Misi Promosi Kesehatan
Visi umum promosi kesehatan yakni meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial. Promosi kesehatan di semua program kesehatan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, baik kesehatan individu, kelompok maupun masyarakat (Notoatmodjo,2007).
Untuk mencapai visi tersebut perlu upaya yang harus dilakukan atau yang disebut misi. Misi promosi kesehatan secara umum dapat dirumuskan menjadi 3 butir yaitu:
a. Advokat (Advocate)
Melakukan kegiatan advokasi terhadap para pengambil keputusan di berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. Melakukan advokasi berarti melakukan upaya-upaya agar para pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa promosi kesehatan yang ditawarkan perlu didukung melalui kebijakan atau keputusan publik (Notoatmodjo,2007).
b. Menjembatani (Mediate)
Menjadi jembatan dan menjalin kemitraan dengan berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. Dalam melaksanakan program-program kesehatan perlu kerja sama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun sektor lain yang terkait. Oleh karena itu, dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini, promosi kesehatan diperlukan (Notoatmodjo,2007).
c. Memampukan (Enable)
Memberikan kemampuan atau keterampilan kepada masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri secara mandiri. Hal ini berarti kepada masyarakat diberikan kemampuan atau keterampilan agar mereka mandiri di bidang kesehatan, termasuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka. Misalnya pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan cara-cara bertani, bertanam obat-obatan tradisional, berternak dan sebagainya dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga. Selanjutnya dengan ekonomi keluarga yang meningkat, maka kemampuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga juga meningkat (Notoatmodjo,2007).
Pelaksanaan program promosi kesehatan untuk mencapai visi dan misi tersebut, tidak dapat terlepas dari media promosi kesehatan. Melalui media promosi, maka pesan-pesan kesehatan yang akan disampaikan dapat lebih menarik dan mudah dipahami, sehingga sasaran dapat mempelajari pesan tersebut sehingga sampai memutuskan untuk mengadopsi perilaku yang positifnya.

DAFTAR PUSTAKA
DEPKES RI, 2006. Modul: Promosi Kesehatan untuk Politeknik/D3 Kesehatan. Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI, Jakarta.
Notoatmodjo, S. 2005. Promosi Kesehatan: Teori dan Aplikasi. Rineka Cipta, Jakarta.
Notoatmodjo, S. 2007. Promosi Kesehatan & Ilmu Perilaku. Rineka Cipta, Jakarta.




Bagikan ke teman: