Perkebunan karet merupakan salah satu pemanfaatan sumberdaya alam. Sumberdaya alam menurut Bagja Waluya (2007:94): “merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi kekuatan alam yang terdapat di planet Bumi serta mampu dan berpotensi memberikan manfaat bagi manusia”. Selanjutnya Bagja Waluya (2007:94–95) menjelaskan bahwa segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia) yang dinilai memiliki daya guna untuk memenuhi kebutuhan, sehingga tercipta kesejahteraan hidup manusia dinamakan sumberdaya alam (natural resources). Secara ilmiah dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang dengan nyata atau potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia. Dengan kata lain, semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya. Sumberdaya alam dapat dikatakan sebagai semua potensi lingkungan yang memenuhi kebutuhan hidup manusia. Potensi atau persediaan itu baru akan menjadi sumberdaya jika kemampuan budaya (manusia) telah dapat memanfaatkannya. Sebaliknya, kekayaan alam yang tersimpan di dalam Bumi ini akan tetap sebagai potensi yang tidak berkembang atau belum bermanfaat jika kemampuan manusia dalam mengelola alamnya belum memadai. Untuk dapat mengolahnya secara maksimal tentu dibutuhkan bekal ilmu pengetahuan tentang karakteristik berbagai macam potensi sumberdaya alam serta teknologi yang memadai untuk mengeksploitasi atau memanfaatkan kekayaan tersebut. Satu kekayaan alam itu adalah tanaman karet yang selanjutnya sering disebut dengan karet alam. Salah satu upaya pemanfaatan sumberdaya alam dari karet alam ini pada tingkat dasar disebut perkebunan karet.
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, eksiklopedia bebas (id.wikipedia.org/wiki/Karet) bahwa karet alam adalah polimer hidrokarbon yang terkandung pada lateks beberapa jenis tumbuhan. Sumber utama produksi karet dalam perdagangan internasional adalah para atau Hevea brasiliensis yang berasal dari Amerika Tengah dan Selatan.
Berdasarkan letaknya, tanaman karet alam (Hevea brasiliensis) termasuk sumberdaya alam yang berada di atas permukaan Bumi. Berdasarkan materialnya, karet alam termasuk sumberdaya alam material padat. Berdasarkan jumlahnya, karet alam termasuk sumberdaya alam yang terbatas. Berdasarkan kemungkinan pengolahannya/keberadaanya, karet alam termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources). Sedang berdasarkan sifat atau asalnya, karet alam termasuk sumberdaya alam biotik (sumberdaya alam hayati). Adapun menurut derajat nilai ekonominya, karet alam termasuk sumberdaya alam bernilai ekonomis.
Seperti yang disebutkan di atas bahwa alah satu upaya pemanfaatan sumberdaya alam dari karet alam ini pada tingkat dasar adalah dalam bentuk perkebunan karet. Tanaman karet ini dikebunkan pada lahan yang berketinggian antara 0m–700m di atas permukaan laut. Sedangkan gambar yang tertera di atas adalah usaha perkebunan karet yang bentuk pengusahaannya dikelola oleh sebuah perusahaan besar. Lokasinya di Malang Selatan pada lahan perbukitan kapur berketinggian sekitar 500m di atas permukaan laut.
Karet alam merupakan barang dagangan (komoditas) yang bernilai ekonomis tinggi. Menurut informasi, Indonesia merupakan negara penghasil karet alam terbesar kedua setelah Malaysia dengan wilayah perkebunan terluasnya terdapat di pulau Sumatera dan Kalimantan. Sebagai komoditas ekspor nonmigas, karet alam menduduki peringkat ke-sembilan dengan negara tujuan ekspornya adalah Amerika Serikat, Jepang, Cina, Singapura, dan Jerman. Lembaran getah karet hasil perkebunan karet alam selanjutnya diolah menjadi ban dan berbagai perlengkapan dalam industri otomotif, peralatan listrik, peralatan kesehatan, dan sebagainya.
Sumber:
– Waluya, Bagja. 2007. Memahami Geografi SMA/MA 2. Bandung: Armico.
– Wikipedia bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas (id.wikipedia.org/wiki/Karet).