Opium, apiun, atau candu (poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.
Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dnegan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau. Istilah untuk candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya.
“Candu mengajarkan hanya satu hal, yaitu bahwa selain penderitaan fisik, tidak ada hal yang nyata. “
André Malraux (MAN’S FATE)
Produksi Opium
Buah opium yang dilukai dengan pisau sadap akan mengeluarkan getah kental berwarna putih. Setelah kering dan berubah warna menjadi cokelat, getah ini dipungut dan dipasarkan sebagai opium mentah. Opium mentah ini bisa diproses secara sederhana hingga menjadi candu siap konsumsi. Kalau getah ini diekstrak lagi, akan dihasilkan morfin. Morfin yang diekstrak lebih lanjut akan menghasilkan heroin. Limbah ekstrasi ini kalau diolah lagi akan menjadi narkotik murah seperti “sabu-sabu” (Metamfetamia).
Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, yang akhirnya disalahgunakan sebagai narkotika. “Crystal meth” adalah bentuk kristal yang dapat dihisap lewat pipa. Metamfetamina pertama dibuat dari efedrina di Jepang pada 1893 oleh Nagai Nagayoshi. Tanaman opium yang berasal dari kawasan pegunungan Eropa Tenggara ini sekarang telah menyebar sampai ke Afganistan dan “segitiga emas” perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, Afganistan saat ini merupakan penghasil opium terbesar di dunia dengan 87%. Laos juga merupakan salah satu penghasil terbesar.
Efek Opium
Dijaman dahulu kala, opium sering digunakan sebagai obat-obatan, pelengkap acara ritual keagamaan, dan komoditi perdagangan. Efek dari merokok opium kurang lebih sama dengan efek menggunakan morfin atau heroin. Efek ini dapat berlangsung selama 3-6 jam dan dapat mencakup hilangnya rasa sakit dan kecemasan, penurunan kewaspadaan dan merasa santai, pernapasan diperlambat, pandangan terbatas, dan mual.
Ketika disalahgunakan, penggunaan obat hasil pengolahan opium bisa menimbulkan kecanduan. Opium, ketika pertama kali digunakan akan memberikan rasa tenang yang ekstrim, euforia atau rasa kebahagiaan bagi pengguna. Semua kesulitan atau masalah tampaknya hilang dan menjadi hal yang remeh bagi mereka. Tapi ketika efek dari obat tersebut habis, mimpi buruk dan halusinasi akan mungkin terjadi, dan itu adalah titik dimana pengguna membutuhkan lebih banyak opium untuk memenuhi kebutuhan mereka (kecanduan).
Faktor pendorong penggunaan opium
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan seseorang mengkonsumsi opium, diantaranya:
- Penggunaan narkotika oleh anggota keluarga dan teman.
- Keluarga miskin asuhan di mana cinta, kehangatan, pujian, dan penerimaan sangat kurang.
- Kurangnya arahan dari keluarga tentang cara-cara yang tepat untuk bergaul dengan orang lain.
- Kemiskinan, kondisi hidup yang buruk, atau isolasi dari orang lain.
- Kegagalan di sekolah.
- Kegagalan untuk mengembangkan kemampuan untuk bergaul dengan teman sebaya.
- Tumbuh di sebuah lingkungan di mana penggunaan narkoba adalah hal yang umum dan diterima secara luas.
- Penggunaan resep medis untuk alasan yang sah. Sebagai contoh, dokter mungkin meresepkan obat kepada individu yang menderita sakit punggung. Sementara obat ini dimaksudkan untuk meringankan rasa sakit, mungkin juga mengandung beberapa efek samping adiktif. Penggunaan obat tersebut dimonitor oleh dokter, tetapi tergantung juga pada pasien apakah ia menggunakan obat sesuai dengan yang diresepkan.
Penyebab kecanduan
Kecanduan bisa terjadi karena dua alasan, yaitu alasan fisiologis dan psikologis. Pertama, tubuh seseorang bisa menjadi secara biologis tergantung pada sesuatu. Artinya, tubuh mungkin mulai membutuhkan dan berharap bahwa ia akan menerima suatu zat tertentu setiap hari atau setiap jam. Jika tidak menerima zat itu, tubuh akan merespon dengan menjadi sakit. Ketika ini terjadi, orang itu dikatakan secara fisiologis tergantung pada zat tersebut.
Orang juga dapat menjadi kecanduan secara psikologis terhadap zat tertentu. Artinya, zat tersebut membuat mereka merasa bahagia, lebih percaya diri, atau lebih baik dalam beberapa hal. Dalam rangka memelihara perasaan ini, mereka percaya bahwa mereka harus terus menggunakan zat tersebut yang memberi mereka perasaan ini. Dalam hal ini, seseorang dikatakan secara psikologis tergantung pada zat-zat tersebut. Dalam banyak kasus, kecanduan melibatkan baik aspek fisiologis maupun psikologis.
Cara Mengobati kecanduan opium
Berkat kemajuan bioteknologi, kini para dokter dapat memahami lebih baik apa yang tidak diketahui tiga puluh tahun yang lalu. Narkotik seperti heroin, opium, morfin, kodein dan metadon dapat menyebabkan kelainan susunan saraf pusat dan penyakit neurologis. Kelainan tersebut adalah berupa bertambahnya jumlah reseptor opiat m yang menjadi aktif di otak, sesuai dengan jumlah opiat yang ada di dalam darah. Hal ini diketahui berkat adanya alat canggih PET Scan. Jumlah reseptor yang banyak ini mengakibatkan timbulnya craving (sugesti, rasa rindu pada narkotik). Tidak hanya para dokter, namun masyarakat awam pun dapat bermain-main dengan banyak obat. Seseorang dapat mengkonsumsi heroin sekali, dua kali, tiga kali, lima kali barangkali, dan semuanya tampak baik-baik saja. Kehidupan berjalan normal, sampai pada suatu hari, orang tersebut bangun di pagi hari dan mendapatkan dirinya tidak lagi seperti biasanya, mengalami diare dan muntah yang merupakan permulaan tanda-tanda kecanduan/ketagihan. Sejak itu, konsumsi heroin merupakan keharusan, kalau tidak mau menderita nyeri. Tidak ada pilihan lain, dan mulailah mereka menyembunyikan problemnya, berbohong dan mau melakukan apa saja untuk mendapatkan heroin.
Selama ini, problema kecanduan narkotik ditangani oleh dokter psikiater dan ahli psikologi, namun menurut metode Waismann, apa yang mereka derita bukanlah primer problema psikologis. Sesungguhnya, ini adalah problema neurologis yang mengakibatkan efek psikologis sekunder.
Pasokan narkotik eksogen (dari luar) yang kontinyu menimbulkan kerusakan sistem yang sangat mendasar dan sangat halus dari keseimbangan alami zat-zat mirip narkotik yang dihasilkan otak. Zat-zat tersebut mengatur nyeri, cairan, pola tidur, tekanan darah dan fungsi-fungsi penting lainnya. Narkotik bekerja setelah terikat pada reseptor di otak. Dengan penggunaan kronik, otak beradaptasi terhadap narkotik yang ada. Sekali terjadi pengaturan baru yang berdasarkan jumlah narkotik eksternal, penghentian tiba-tiba pasokan narkotik akan menyebabkan distres berat pada tubuh. Bila pasokan narkotik dihentikan, timbullah ketidakseimbangan biokimiawi. Khususnya, bagian otak yang disebut lokus seruleus berubah menjadi hiperaktif dan menghasilkan hormon stres noradrenalin. Ini memicu nyeri, spasme otot dan diare, yang menjadikan gejala putus obat (sakau) ini disebut cold turkey karena adanya merinding / bulu roma berdiri akibat spasme otot sekitar folikel rambut, kicking the habit karena adanya gerakan tungkai yang tidak disadari.
Penghentian konsumsi narkotik menyebabkan muntah, diare, nyeri perut, nyeri tulang seluruh tubuh, berkeringat, hidung meler dan susah tidur. Kondisi kacau ini akan berlangsung selama 7-10 hari. Itulah sebabnya, separo pecandu heroin tidak tahan akan proses ini. Meskipun tidak ada pasokan dari luar, tubuh masih mempunyai cadangan dalam tulang dan jaringan lemak. Karenanya, diperlukan waktu lama sampai seluruh persediaan narkotik dalam tubuh habis. Bila sudah tidak ada lagi kandungan heroin, tubuh memulai proses neuroregulasi.
Endorfin mengalir ke otak dan ditampung oleh reseptor-reseptor opioid. Begitu pula, heroin juga ditampung oleh reseptor-reseptor yang sama. Dalam metodenya Waismann memblok reseptor-reseptor ini dan berapapun jumlah heroin dalam tubuh, heroin tersebut tidak dapat lagi mencapai otak. Dengan begitu, pasien menjadi ‘bersih’ seketika. Blokade reseptor dimulai 20 menit setelah pemberian naltrekson per oral/sonde lambung. Karena pasien menjadi bersih begitu cepat, semua penderitaan yang dialami pasien sangatlah parah, namun tidak berlangsung selama 10 hari, hanya 4 jam. Kendatipun periode ini relatif sangat pendek, pasien haruslah diberi sedasi berat agar tidur selama proses berlangsung.
Kecanduan obat, meski dengan berbagai perilaku negatif tidak dapat disembuhkan secara efektif oleh ahli psikologi. Mereka yang kecanduan heroin menderita rasa nyeri yang hebat dan mulai berperilaku aneh-aneh. Karena perubahan perilaku ini, mereka diserahkan kepada para psikiater. Pola sosial ini perlu ditinjau kembali, karena sesungguhnya ada korelasi antara reseptor opioid, kecanduan, cara kerja dan segala penyakitnya. Dengan membalik proses ini, kita memulihkan pasien dari ketergantungan opiat.
Blokade reseptor dilakukan dengan tablet antagonis (penawar) narkotik yang membuat otak menjadi bersih. Kala otak menjadi bersih, pasien akan mengalami gejala putus obat yang paling berat, sehingga pasien perlu dibius. Penawar narkotik sudah dipakai selama 30 tahun untuk menawarkan narkotik. Ini dilakukan oleh dokter spesialis anestesiologi dalam profesi mereka sehari-hari. Namun, baru belakangan ini dimanfaatkan dalam bidang penyembuhan kecanduan narkotik.
Seorang psikiater akan berbicara panjang lebar untuk mendefinisikan ‘kecanduan’, Waismann mendefinisikannya sebagai neuroadaptasi. Apabila elemen baru dimasukkan ke dalam daur hayati (biology cycle) seseorang, otak akan beradaptasi terhadap pendatang baru ini dan elemen baru ini menjadi bagian daur hayati orang tadi. Manakala elemen ini dikeluarkan, tubuh akan menderita. Nyamuk, laba-laba dan sebagainya akan mati jika lingkungan berubah, namun manusia dapat beradaptasi. Narkotik eksogen yang dikonsumsi akan masuk ke otak dan mengubah dinamik kesehatan tekanan darah, denyut jantung dan regulasi rasa nyeri dan penderitaan akan berat jika zat narkotik tersebut dikeluarkan. Dengan konsep ini Waismann dapat membuktikan bahwa apa yang dinamakan ‘kepribadian pecandu’ tidak ada.
Pengobatan (terapi medikamentosa) kecanduan narkotik pada dasarnya tidaklah sulit karena semua obat yang diperlukan telah tersedia. Digunakan antagonis yang berefek lama yang akan mempertahankan blokade reseptor. Tidak lagi digunakan istilah ‘detoksifikasi’ melainkan diperkenalkan konsep neuroregulasi. Dengan istilah ini, dimaksudkan neuroregulasi yang dipercepat yang membalikkan ketergantungan fisis dan psikologis, sedangkan detoksifikasi hanyalah berarti membersihkan tubuh dari narkotik.
Oleh karena adanya masalah kejiwaan (stres dan sebagainya), ikut-ikutan teman, mendapat narkotik karena menderita nyeri kronik atau menyusu ibu yang pecandu opiat. Seseorang dapat mengkonsumsi opiat untuk waktu yang cukup lama dan akhirnya menjadi pecandu.
Konsumsi narkotik eksogen yang kronik ini menyebabkan reseptor opioid makin lama makin banyak yang aktif. Terjadilah ketidakseimbangan kimiawi yang menyebabkan kelainan sistem saraf pusat yang dapat mengakibatkan distres fisis dan aspek psikologis sekunder, dari yang ringan sampai berat.
Dengan detoksifikasi cepat (4-5 jam) sebagian besar opiat akan keluar dari tubuh. Sesudah proses detoksifikasi ini, dimulailah proses neuroregulasi (dengan bantuan naltrekson) selama 9-14 bulan. Bergantung pada berat ringan kelainan psikologis yang timbul pasien perlu pula mendapat bantuan psikososial / mental dari ahli psikologi, psikiater dan atau agama. Mental pasien perlu diperkuat agar tidak mudah jatuh menjadi pecandu lagi, bilamana sudah normal kembali (jumlah reseptor yang aktif kembali seperti semula).
Spesial Report
Opium dari masa ke masa
Opium bukanlah barang baru, sejak dahulu kala ia telah dikenal sebagai “obat” dan “ramuan” yang bisa menghilangkan rasa sakit dan mendatangkan “kebahagiaan”, fena tampilkan disini sejarah opium dari masa kemasa (dikutip dari Opium: A History. by Martin Booth ~ Simon & Schuster, Ltd., 1996) :
- 3400 Tahun Sebelum Masehi
opium (poppy) dibudidayakan di Mesopotamia. Bangsa Sumeria menyebutnya sebagai Hul Gil atau “tanaman sukacita”. Bangsa Sumeria kemudian mewariskan tanaman yang memiliki efek euforia ini kepada Bangsa Assyria. Seni pengolahan opium berlanjut diteruskan (diturunkan) bangsa Assyria ke bangsa Babilonia yang pada gilirannya menyebarkan pengetahuan mereka tentang opium tersebut ke Mesir.
- 1300 Tahun Sebelum Masehi
Di ibu kota Thebes, bangsa Mesir mulai membudidayakan thebaicum opium , ditanam di ladang opium terkenal mereka. Perdagangan opium berkembang pada masa pemerintahan Thutmose IV, Akhenaton dan Raja Tutankhamen. Rute perdagangan meliputi Phoenicians dan Minoa yang mendistribusikan opium menyeberangi Laut Mediterania ke Yunani, Carthage, dan Eropa.
- 1100 Tahun Sebelum Masehi
Di pulau Siprus, penduduk disana membuat kerajinan pisau berkualitas (semacam pisau bedah) yang digunakan untuk memanen opium, yang kemudian akan diolah, diperdagangkan dan dipergunakan (dihisap) sebelum peristiwa jatuhnya Troy.
- 460 Tahun Sebelum Masehi
Hippocrates , “Bapak Kedokteran”, menolak atribut magis yang disematkan pada opium tetapi ia mengakui kegunaannya sebagai narkotika dan obat penahan darah dalam mengobati penyakit internal, penyakit wanita dan epidemi.
- 330 Tahun Sebelum Masehi
Alexander Agung memperkenalkan opium kepada orang-orang Persia dan India .
- Tahun 400
Candu thebaicum , dari ladang Mesir di Thebes, pertama kali diperkenalkan ke China oleh para pedagang Arab.
- Tahun 1020
Ibnu Sina dari Persia mengajarkan bahwa opium adalah “obat bius yang paling kuat.”
- Tahun 1500
bangsa Portugis, saat melakukan perdagangan di sepanjang Laut Cina Timur, memulai merokok opium. Efek yang ditimbulkan dari kegiatan madat itu dianggap orang Cina sebagai kebiasaan orang barbar.
- Tahun 1527
Selama puncak Reformasi, opium kembali diperkenalkan dalam literatur medis Eropa oleh Paracelsus sebagai Laudanum. Pil hitam ini atau “Stones of Immortality” terbuat dari opium thebaicum, jus jeruk dan saripati emas dan diresepkan sebagai obat penghilang rasa sakit. Paracelsus berkata “…Saya memiliki obat rahasia yang saya sebut laudanum yang lebih unggul dari semua obat-obatan yang lain.”
- Tahun 1600
Penduduk Persia dan India mulai makan dan minum campuran opium untuk hiburan. Pedagang-pedagang Portugis membawa muatan opium India melalui Makao menuju arus perdagangan ke Cina.
- Tahun 1601
Kapal yang disewa oleh Elizabeth 1 diperintahkan untuk membeli opium terbaik dari India dan membawanya kembali ke Inggris.
- Tahun 1680
Seorang apoteker Inggris, Thomas Sydenham , memperkenalkan Laudanum Sydenham, sebuah ramuan dari opium, anggur sherry dan tumbuh-tumbuhan. Ramuan buatannya menjadi obat yang populer untuk berbagai penyakit.
- Tahun 1700
Belanda mengekspor opium India ke Cina dan kepulauan Asia Tenggara; Belanda memperkenalkan praktek merokok opium dalam pipa tembakau ke Cina.
- Tahun 1729
Kaisar Cina, Yung Cheng, mengeluarkan sebuah dekrit yang melarang praktek merokok opium dan penjualan domestik, kecuali di bawah lisensi untuk digunakan sebagai obat.
- Tahun 1750
British East India Company memegang kendali perdagangan Bengal dan Bihar, dua distrik opium di India. Inggris mendominasi perdagangan opium keluar dari Calcutta ke Cina.
- Tahun 1753
Linnaeus , bapak botani, pertama mengklasifikasikan opium, Papaver somniferum – sebagai perangsang tidur , dalam bukunya Genera Plantarum .
- Tahun 1767
Ekspor opium oleh British East India Company ke Cina mencapai dua ribu peti per tahun.
- Tahun 1773
East India Company memegang monopoli atas semua opium yang diproduksi di Bengal, Bihar dan Orissa. Warren Hastings (gubernur jenderal British India) memperkenalkan sistem kontrak. Kontrak perdagangan yang berurusan dengan opium diberikan melalui lelang.
- Tahun 1793
British East India Company mengumumkan monopoli atas perdagangan opium. Petani opium di India dilarang menjual opium untuk perusahaan dagang pesaingnya.
- Tahun 1796
Impor opium ke Cina menjadi perdagangan selundupan. Perak diselundupkan keluar untuk membayar penyelundupan opium.
- Tahun 1799
Kaisar Cina, Kia King, melarang opium sama sekali, membuat perdagangan dan budidaya opium menjadi ilegal.
- Tahun 1800
Perusahaan Levant Inggris membeli hampir setengah dari semua opium yang keluar dari Smyrna, Turki untuk impor ke Eropa dan Amerika Serikat.
- Tahun 1803
Friedrich Sertürner dari Paderborn, Jerman menemukan bahan aktif opium dengan melarutkannya dalam asam kemudian menetralisir larutan tersebut dengan amonia. Hasilnya adalah alkaloid –Principium somniferum atau morfin .Para Dokter percaya bahwa opium akhirnya telah disempurnakan dan “dijinakkan”. Morfin dipuji sebagai “obat pemberian Tuhan” karena khasiat, efek jangka panjang dan keamanannya.
- Tahun 1827
E. Merck & Company di Darmstadt, Jerman, mulai memproduksi morfin untuk komersial.
- 18 Maret 1839
Lin Tse-Hsu, komisaris kekaisaran Cina yang bertanggung jawab atas pengawasan arus perdagangan opium, memerintahkan semua pedagang asing untuk menyerahkan opium mereka. Sebagai tanggapan, Inggris mengirimkan kapal perang ke pantai Cina, awal Perang Candu Pertama.
- Tahun 1841
Orang Cina dikalahkan oleh Inggris dalam Perang Candu Pertama . Selain membayar ganti rugi yang besar, Hong Kong harus diserahkan kepada Inggris.
- Tahun 1843
Dr Alexander Wood dari Edinburgh menemukan teknik baru dari pemberian morfin yaitu melalui injeksi dengan jarum suntik. Dia menemukan efek morfin pada pasiennya langsung seketika dan tiga kali lebih kuat.
- Tahun 1852
Inggris tiba di Burma, mengimpor opium dalam jumlah besar dari India dan menjualnya melalui monopoli opium yang dikendalikan pemerintah.
- Tahun 1856
Inggris dan Prancis memperbaharui permusuhan mereka terhadap Cina dalam Perang Candu II. Sebagai buntut dari perang itu, Cina dipaksa untuk membayar ganti rugi lain. Impor opium disahkan.Produksi opium meningkat sepanjang dataran tinggi Asia Tenggara.
- Tahun 1874
Peneliti Inggris, CR Wright pertama kali mensintesis heroin , atau diacetylmorphine , dengan mendidihkan morfin diatas kompor.
- 1895
Heinrich Dreser dari Perusahaan Bayer, Elberfeld, Jerman, menemukan bahwa mencairkan morfin dengan acetyls menghasilkan obat tanpa efek samping morfin pada umumnya. Bayer memulai produksi diacetylmorphine dan memberinya nama “heroin.” Heroin belum diperkenalkan secara komersial sampai tiga tahun berikutnya.
- Tahun 1902
Dalam berbagai jurnal kesehatan, para dokter mendiskusikan efek samping dari penggunaan heroin sebagai obat penyembuh kecanduan morfin. Beberapa dokter berpendapat bahwa pasien mereka menderita gejala kecanduan heroin sama dengan kecanduan morfin.
- Tahun 1903
kecanduan heroin meningkat sampai tingkat yang mengkhawatirkan.
- Tahun 1905
Kongres A.S. melarang Opium.
- 1 Februari 1909
Komisi Opium Internasional diselenggarakan di Shanghai yang membahas efek jahat opium.
- Tahun 1930
Sebagian besar heroin ilegal yang diselundupkan ke Amerika Serikat berasal dari Cina dan disempurnakan di Shanghai dan Tietsin.
- Awal Tahun 1940-an
Selama Perang Dunia II, rute perdagangan opium dihalangi dan aliran opium dari India dan Persia terputus. Takut kehilangan monopoli opium mereka, Prancis mendorong petani Hmong untuk meningkatkan produksi opium mereka.
- Tahun 1950
upaya Amerika Serikat untuk mencegah penyebaran Komunisme di Asia melibatkan aliansi dengan suku-suku dan panglima perang yang mendiami daerah Segitiga Emas (meliputi Laos, Thailand dan Birma), sehingga memberikan aksesibilitas dan perlindungan sepanjang perbatasan tenggara Cina. Dalam rangka mempertahankan hubungan mereka dengan para panglima perang sambil terus mendanai perjuangan melawan komunisme, AS dan Perancis memasok amunisi untuk panglima perang dan tentara mereka, serta senjata dan transportasi udara untuk produksi dan penjualan opium. Hasilnya: sebuah lonjakan dalam ketersediaan dan aliran ilegal heroin ke Amerika Serikat dan ke tangan pengedar narkoba dan pecandu.
- Tahun 1962
Birma melarang opium.
- Tahun 1965-1970
Keterlibatan AS di Vietnam dianggap menjadi penyebab lonjakan heroin ilegal yang diselundupkan ke Amerika. Untuk membantu sekutu Amerika Serikat, Central Intelligence Agency ( CIA ) mendirikan sebuah maskapai penerbangan, Air America, untuk mengangkut opium mentah dari Birma dan Laos. Beberapa opium diangkut ke Marseilles oleh para gangster Korsika untuk disempurnakan menjadi heroin dan dikapalkan ke AS melalui koneksi Prancis. Jumlah pecandu heroin di AS diperkirakan mencapai sekitar 750.000 orang.
- Tahun 1972
Ekspor Heroin dari Segitiga Emas di Asia Tenggara, dikendalikan oleh panglima perang Shan, Khun Sa, menjadi sumber utama bagi opium mentah dalam perdagangan narkoba yang sangat menguntungkan.
- 1 Juli 1973
Presiden Nixon mendirikan DEA (Drug Enforcement Administration) di bawah Departemen Kehakiman untuk mengkonsolidasikan hampir semua kekuatan penegakan hukum federal berkaitan dengan narkoba.
- Tahun 1978
Pemerintah Amerika Serikat dan Meksiko menemukan sebuah cara untuk menghilangkan sumber opium mentah – dengan penyemprotan ladang opium menggunakan Agen Oranye.
- Tahun 1988
Produksi opium meningkat di Birma di bawah kekuasaan Hukum Negara dan Ketertiban Pemulihan Council (SLORC), rezim junta Burma. AS mencurigai bahwa pengiriman 2.400 pon heroin, dalam perjalanan ke New York City, berasal dari kawasan Segitiga Emas, dikendalikan oleh panglima perang narkoba, Khun Sa.
- Tahun 1990
Pengadilan AS mendakwa Khun Sa, pimpinan Tentara Shan dan panglima perang narkoba terkenal, atas tuduhan perdagangan heroin. Kantor Kejaksaan Agung AS menuntut Khun Sa karena mengimpor 3.500 pound heroin ke kota New York selama delapan belas bulan, serta menahannya berkaitan dengan heroin dalam jumlah besar yang disita di Bangkok.
- Tahun 1992
Raja obat bius Kolombia memperkenalkan heroin kelas tinggi ke Amerika Serikat.
- Tahun 1993
Tentara Thailand dengan dukungan dari US Drug Enforcement Agency (DEA) meluncurkan operasi untuk menghancurkan ribuan hektar bunga opium dari ladang di kawasan Segitiga Emas.
- Tahun 1995
Wilayah Segitiga Emas Asia Tenggara masih memimpin produksi opium dengan menghasilkan 2.500 ton opium per tahun. Menurut para ahli obat AS, ada rute perdagangan obat baru dari Birma melalui Laos, ke selatan Cina, Kamboja dan Vietnam.
- Tahun 1999
Kontrol Program Obat PBB memperkirakan sekitar 75% dari produksi heroin dunia berasal dari Afghanistan.
- Tahun 2000
pemimpin Taliban Mullah Omar melarang budidaya opium di Afghanistan, Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan agar produksi opium diberantas.
- Musim gugur 2001
Perang di Afghanistan, heroin membanjiri pasar Pakistan. Taliban digulingkan dari kekuasaan.
- Oktober 2002
PBB mengumumkan Afghanistan telah kembali pada posisinya sebagai produsen opium terbesar di dunia.
- Oktober 2003
US Food and Drug Administration (FDA) dan Drug Enforcement Administration (DEA) meluncurkan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengekang lonjakan penjualan narkotika lewat apotek online .
- September 2004
Singapura mengumumkan rencana untuk mengeksekusi pengguna heroin, Chew Seow Leng. Di bawah hukum Singapura, pengguna heroin kronis dengan toleransi psikologi tinggi terhadap obat dianggap sebagai “pedagang”. Pecandu akan menghadapi hukuman mati jika mereka mengkonsumsi lebih dari 15 gram (0,5 ons) heroin sehari.
- September 2006
Kepala Kantor PBB untuk Kejahatan dan Narkoba melaporkan bahwa panen opium di Afghanistan pada tahun 2006 akan menjadi sekitar 6.100 metrik ton opium – sebuah rekor dunia. Angka ini jumlah untuk sekitar 92% pasokan opium dunia.
- Agustus 2007
Produksi opium Afghanistan diperkirakan meningkat 15 persen dari tahun 2006. Afganistan sekarang memiliki 95 persen dari tanaman opium dunia.
Sejarah Opium di Indonesia
Bunga opium (poppy), yang dalam bahasa Latin disebut Papaver somniferum, memang tidak ditanam di Pulau Jawa. Meski begitu, orang Jawa ditengarai sudah menggunakan opium jauh sebelum kedatangan Belanda. Setelah orang Belanda mendarat di Pulau Jawa, pada akhir adad ke-17, mereka bersaing keras dengan pedagang Inggris untuk merebut pasar opium di Jawa. Pada 1677, Kompeni Hindia Timur Belanda (VOC) memenangkan persaingan ini. Kompeni berhasil memaksa Raja Mataram, Amangkurat II, menandatangani sebuah perjanjian yang menentukan. Isi perjanjian itu adalah: Raja Mataram memberikan hak monopoli kepada Kompeni untuk memperdagangkan opium di wilayah kerajaannya.
Setahun kemudian, Kerajaan Cirebon juga menyepakati perjanjian serupa. Inilah tonggak awal monopoli opium Belanda di Pulau Jawa. Hanya dalam tempo dua tahun, lalu lintas perdagangan opium meningkat dua kali lipat. Rata-rata setiap tahun, sekitar 56 ton opium mentah masuk ke Jawa secara resmi. Tetapi, opium yang masuk sebagai barang selundupan bisa dua kali lipat dari jumlah impor resmi itu.
Pada awal 1800, peredaran opium sudah menjamur di seluruh pesisir utara Jawa, dari Batavia hingga ke Tuban, Gresik, Surabaya di Jawa Timur, bahkan Pulau Madura. Di pedalaman Jawa, opium menyusup sampai ke desa-desa di seantero wilayah Kerajaan Surakarta dan Yogyakarta. Di Yogyakarta saja terdapat 372 tempat penjualan opium.
Di kalangan kaum bangsawan, opium bahkan memberikan corak tertentu pada gaya hidup yang sedang berkembang. Opium dipandang sebagai peranti keramah-tamahan dalam kehidupan bermasyarakat. Di pesta-pesta kalangan atas, sudah menjadi kewajaran jika para tetamu pria disuguhi opium.
Permukiman Cina, yang semula hanya terpusat di sepanjang pesisir utara, pada pertengahan abad ke-19 mulai menyebar ke kota-kota pedalaman Jawa. Bahkan, justru kawasan pedalaman inilah yang kemudian berkembang menjadi lahan subur bagi para bandar opium. Pasar opium paling ramai terletak di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bandar opium Surakarta, misalnya, bersama wilayah Keresidenan Kediri dan Madiun, Jawa Timur, selalu menghasilkan pajak opium tertinggi bila dibandingkan dengan wilayah lainnya. Sejak awal abad ke-19 hingga awal abad ke-20, kawasan itu juga mencatat rekor jumlah pengguna opium, dibandingkan dengan wilayah mana pun di Pulau Jawa.
Peringkat kedua diduduki oleh penduduk yang bermukim di wilayah pesisir: Semarang, Rembang, hingga Surabaya. Tapi, di peringkat yang sama juga tercatat kawasan pedalaman Yogyakarta, dan wilayah Keresidenan Kedu. Kemudian disusul wilayah Batavia, hingga pantai utara bagian timur, Rembang, Tuban, Besuki, Pasuruan, Probolinggo, Madura, juga pedalaman Ponorogo.
Larangan Paku Buwono II
Pada masa itu, mengisap opium seperti menjadi ciri umum kehidupan kota dan desa. Opium dipasarkan bahkan sampai ke tengah masyarakat desa yang tergolong miskin. Pesta panen, misalnya, seringkali dibarengi dengan pesta candu. Bahkan dalam hajatan pernikahan, tak jarang tuan rumah menyediakan candu untuk para tetamu yang dikenal sudah biasa menghirup madat. Para pemimpin desa pun dijamu dengan cara ini.
Opium masuk ke dalam kehidupan masyarakat Jawa tanpa memandang pangkat dan derajat. Candu dijajakan dari rumah ke rumah. Hampir di setiap desa ada pondok tempat mengisap opium. Orang Jawa membeli opium dengan duit yang didapat dari memeras keringat sebagai petani, pedagang, buruh, dan kuli perkebunan. Padahal, penghasilan seorang buruh pada 1885 rata-rata hanya 20 sen per hari.
Sementara itu, belanja opium rata-rata orang Jawa pada masa itu mencapai 5 sen per hari. Artinya, sekitar seperempat pendapatan dijajankan untuk opium. Diperkirakan, satu dari 20 lelaki Jawa mengisap opium hanya sebagai kenikmatan sesaat, tak sampai terjerat menjadi pecandu. Ibarat kata, kedudukan opium pada masa itu mirip dengan posisi rokok pada masa kini.
Tapi, ada juga manusia Jawa yang membelanjakan hingga 20 sen per hari hanya untuk opium. Karena itu, tidaklah mengherankan bila banyak orang Jawa yang jatuh papa lantaran opium. Mulai insaf akan ancaman obat bius ini, pada abad ke-18, Raja Surakarta, Paku Buwono II, bertekad melarang semua keturunannya mengisap opium.
Larangan itu, rupanya, ibarat gaung jatuh ke lembah. Terdengar selintas angin, lalu lenyap ditelan kegelapan. Sebab, pada masa pemerintahan Paku Buwono IV, 1788-1820, Raja Surakarta ini menerbitkan buku Wulang Reh, yang berisi ajaran tentang perilaku. Dalam buku yang berisi tembang, dan sangat populer di kalangan orang Jawa, itu sang raja mengingatkan rakyatnya jangan sampai terjerat candu.
Di kalangan masyarakat Cina pada masa itu, mengisap opium malah bisa dikatakan sudah menjadi semacam ”kebudayaan”. Baik untuk kalangan yang tinggal di kota besar, maupun di kota kecil dan pedesaan. Para hartawan Cina menikmati opium di rumah mereka, atau di klub-klub opium yang bersifat eksklusif. Sedangkan Cina miskin mengisap opium di pondok-pondok opium umum, bersama penduduk setempat.
Hasil penelusuran:
- efek kecanduan opium
- efek yang ditimbulkan akibat kecanduan opium
- opium adalah
- akibat kecanduan opium
- manfaat opium
- efek yang ditimbulkan akibat kecanduan opium adalah
- Efek opium
- Efek akibat Kecanduan Opium
- kegunaan opium
- efek yg ditimbulkan akibat kecanduan opium