Nama Kelembagaan Dunia Perikanan dan Peranannya

LATAR BELAKANG

            Dengan makin majunya teknologi dan makin bertambahnya kebutuhan dalam segala bidang menyebabkan setiap negara memberi perhatian lebih besar ke laut. Tampaknya laut mengandung potensi sumberdaya yang belum sepenuhnya tereksploitasi (kecuali sumber daya perikanan) seperti mineral, minyak dan sumberdaya lainnya yang terkandung di bawah permukaan laut. Dalam pertahanan negara, setiap bangsa juga memanfaatkan laut untuk keperluan militer. Semua ini menyebabkan timbulnya persoalan internasional dan mendorong negara-negara yang berkepentingan untuk mencari penyelesaian melalui berbagai cara.         
Dalam pengelolaan bidang perikanan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pertentangan, baik tingkat nasional maupun tingkat internasional.
Pada abad 20 ini, ekploitasi penangkapan ikan masih banyak terjadi. Hal ini disebabkan ikan yang hidup di laut tidak semata-mata tinggal di daerah yang tetap. Ikan akan berpindah-pindah sesuai dengan musim dan kondisi di perairan. Oleh sebab itu sumberdaya perikanan di anggap sebagai milik bersama dan dapat dieksploitasi oleh pribadi-pribadi ataupun pihak-pihak tertentu. Adanya lembaga-lembaga perikanan yang berwenang mengatur perikanan, maka akan membuat semua aktivitas dan pekerjaan-pekerjaan di dalam tata laksana perikanan menjadi lebih mudah. Karena di dalam lembaga-lembaga tersebut telah dibuat semua undang- undang dan peratutan yang mengatur keseluruhan tentang perikanan tersebut. Bagi pihak-pihak yang melanggar peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang di buatnya.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang perlu dibahas dalam makalah ini adalah:
  1. Nama-nama lembaga perikanan yang ada di dunia.
  2. Peranan lembaga-lembaga perikanan di dunia.
  3. Hambatan-hambatan lembaga perikanan dalam menjalani perannya.
PEMBAHASAN
            Umumnya lembaga-lembaga perikanan internasional dibentuk dari hasil konvensi setelah Perang Dunia ke II, lima di antaranya disponsori oleh FAO seperti Indo-Pasific Fisheries Counsil(IPFC), General Fisheries Counsil for the Mediterranean (GFCM), Regional Fisheries Commission for Western Africa (RFCWA), dan Regional Fisheries Advisory Commission for South-West Atlantic. Sebagian besar lembaga itumenangani masalah perikanan laut.
           
Pada dasarnya lembaga perikanan internasional dapat dibedakan sesuai dengan fungsinya dalam menangani tersedianya ikan di laut, yaitu:
Lembaga perikanan yang berfungsi untuk membantu meningkatkan dan mengkoordinasi penelitian para negara anggota dan lalu merekomendasi konservasi. Contohnya adalah Internasional Counsil for the Exploration of the Sea (ICES) dan Internasional Commision for the Scientific Exploration of the Mediterranean Sea (ICSEM).
Lembaga perikanan yang merumuskan cara konservasi berdasarkan penelitian ilmiah, tetapi penelitian itu tidak dilakukan oleh staf lembaga tersebut, misalnya Internasional North Pasific Fisheries Commision (INPFC), Joint Commision for the Black Sea Fisheries and North-east Pasific Fisheries Commision (NEAFC).
Lembaga perikanan dengan tugas memformulasikan cara-cara konservasi berdasarkan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh stafnya sendiri. Sebagai contoh, Inter-American Tropical Tuna Commision (IATTC), Internasional Pasific Salmon Fisheries Commision (IPSFC) dan Internasional Pasific Halibut Commision (IPHC).
Pada umumya cara konservasi yang direkomendasikan oleh lembaga perikanan internasional itu lebih ditekankan pada larangan dan pembatasan dengan diadakannya musim penangkapan atau perairan terbuka dan tertutup untuk eksploitasi; ukuran minimum mata jaring; dan batas ukuran ikan yang boleh ditangkap. Ada pula cara konservasi yang dinyatakan dalam batas maksimum penangkapan seperti Internasional Commision for the North-west Atlantic Fisheries dan Internasional Whaling Commision. Rekomendasi lainnya adalah pembatasan usaha tangkapan (limitation of effort), pembiakan secara artifisial (artificial propagation) dan memindahkan biota muda ke tempat lain (transplantation).
Walaupun lembaga perikanan internasional sudah terbentuk, tetapi lembaga itu menghadapi banyak hambatan sehingga tidak berfungsi sebagai mana yang diharapkan. Hambatan yang menonjol antara lain:
  1. Wewenang lembaga perikanan internasional sangat terbatas.
  2. Lembaga perikanan internasional tidak dapat mencegah negara bukan anggotanya memasuki perairan tertentu sehingga menyulitkan kesepakatan yang ada.
  3. Untuk perikanan di laut teritorial, peraturan yang sudah ada tidak mencukupi.
  4. Pada umumnya jumlah staf peneliti lembaga perikanan internasional sangat terbatas.
  5. Banyak negara anggota yang tidak melaksanakan peraturan lembaga perikanan internasional apabila pelanggaran itu dilakukan oleh kapal dengan bendera negaranya.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa hukum laut tidak pernah cukup untuk menanggulangi problema perikanan yang rumit. Dan lembaga perikanan itu sendiri tidak mampu untuk memaksakan peraturan-peraturan yang ada.
v  Lembaga perikanan di bawah PBB, meliputi:
  1. Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), mempengaruhi perikanan melalui mandat dan rekomendasi yang berkaitan dengan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati.
  2. Komisi Pembangunan Berkelanjutan (CSD) adalah forum diskusi yang didirikan sebagai tindak-lanjut dari Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED, Brazil, 1992) dalam hal perikanan.
  3. Divisi untuk Samudra Negeri dan Hukum Laut (DOALOS), berperan dalam hukum laut dan memonitor pelaksanaannya. Divisi ini juga merupakan Sekretariat Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS).
  4. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)mengatur kondisi kerja di kapal-kapal penangkap ikan yang lebih besar dari 24 panjang keseluruhan (LOA).
  5. Organisasi Maritim Internasional (IMO) secara tidak langsung berhubungan dengan perikanan melalui isu-isu seperti bendera kemudahan (register terbuka), peraturan internasional untuk navigasi, keselamatan di laut, pembuangan dari platform minyak bekas.
  6. Kelompok Ahli yang membahas tentang Aspek Ilmiah Kelautan Perlindungan Lingkungan Hidup (GESAMP) memberikan saran yang berkaitan dengan aspek-aspek ilmiah perlindungan lingkungan laut.
  7. Majelis Umum PBB (UNGA) sebagai organ deliberatif utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, berkaitan dengan beberapa pertanyaan penting perikanan.
  8. PBB Open-ended Informal Consultative Process di Ocean Negeri dan Hukum Laut (UNICPOLOS) didirikan pada tahun 2000 untuk memberikan nasihat kepada UNGA mengenai hal-hal yang relevan dengan pembangunan yang berkesinambungan dari lautan.
  9. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyentuh pada perikanan untuk masalah-masalah yang berkaitan dengan perdagangan dan lingkungan, tarif dan tarif-hambatan perdagangan non subsidi, dll
v  Organisasi internasional non-PBB
  1. Konvensi Perdagangan Internasional Species Wild Flora dan Fauna (CITES), yang baru-baru ini menambah kepemilikan spesies air skala besar seperti spesies target perikanan.
  2. Jaringan Pusat Budidaya Perairan di Asia-Pasifik (NACA) merupakan organisasi regional otonom yang bertujuan mempromosikan pembangunan akuakultur daerah untuk meningkatkan ketahanan pangan, pendapatan dan lapangan kerja serta beroperasi pada prinsip kerjasama teknis di antara negara-negara berkembang.
  3. OLDEPESCA adalah organisasi Amerika Latin untuk pengembangan perikanan yang tujuan utamanya adalah untuk secara memadai memenuhi persediaan makanan di  Amerika Latin dengan menggunakan potensi sumberdaya perikanannya.
  4. Pusat Pengembangan Perikanan Asia Tenggara (SEAFDEC). Tujuan utamanya adalah untuk membantu negara-negara anggota dalam mengembangkan potensi perikanan untuk peningkatan pasokan makanan daerah melalui pelatihan, penelitian dan program informasi dan jasa.
  5. Pusat WorldFish (dahulu ICLARM), dikhususkan dalam penelitian global untuk meningkatkan produktivitas, pengelolaan dan konservasi sumber daya air untuk kepentingan pengguna dan konsumen di negara berkembang.
v  Organisasi non-pemerintah
  1. Greenpeace adalah organisasi kampanye lingkungan global. Kampanye publiknya antara lain, perlindungan laut terhadap pelepasan organisme hasil rekayasa genetika ke alam dan promosi energi terbarukan untuk menghentikan perubahan iklim.
  2. Koalisi Internasional Asosiasi Perikanan (ICFA), tujuannya adalah untuk menjaga dan memelihara lautan sebagai sumber utama makanan ikan.
  3. Internasional Kolektif yang Mendukung Fishworkers (ICSF) berurusan dengan isu-isu yang menyangkut fishworkers seluruh dunia dan terlibat dalam pemantauan dan penelitian, pertukaran dan pelatihan, kampanye dan program tindakan dan komunikasi.
  4. World Conservation Union (IUCN) mempengaruhi, mendorong dan membantu masyarakat di seluruh dunia dalam melestarikan integritas dan keanekaragaman alam serta memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan secara ekologis.
  5. World Wide Fund for Nature (WWF)bertujuanuntuk melestarikan genetik, spesies, dan keanekaragaman ekosistem; memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan baik sekarang dan dalam jangka panjang dipergunakan sebaiknya.
v  Organisasi samudera
  1. American Fisheries Society (AFS), didedikasikan untuk kemajuan ilmu pengetahuan perikanan dan konservasi sumber daya air terbarukan.
  2. KonvensiKeanekaragaman Hayati Kantor(BCO), mengkoordinasikan keterlibatan Kanada dalam negosiasi untuk Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati.
  3. Karibia Sumber Daya Alam Institute (Kenari), mengembangkan dan mengimplementasikan pendekatan untuk pengelolaan sumber daya alam yang disesuaikan dengan kondisi ekologi dan sosial setempat.
  4. Komisi Konservasi Sumber Daya Antartika Laut Hidup (CCAMLR), untuk konservasi dan pemanfaatan sumber daya hayati laut di wilayah 60o Lintang Selatan dan daerah Konvergensi Antartika.
  5. Pusat Konservasi Laut (CMC), melindungi seluruh dunia satwa laut dan habitatnya. Kegiatan meliputi penelitian kebijakan, kampanye kesadaran masyarakat dan keterlibatan warga.
  6. StrategisPenilaian Proyek Amerika Utaradi Pantai Timur (ECNASAP), dirancang untuk menjadi sumber informasi dan analisis untuk melakukan penilaian mendukung pengelolaan terpadu dari bagian besar pesisir laut Amerika Utara.
  7. Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa – Dinas Perikanan, memastikan pengembangan kebijakan, strategi dan pedoman yang mempromosikan pengelolaan rasional dan pengembangan dunia perikanan.
  8. Dewan Internasional untuk Eksplorasi Laut (ICES), untuk pertukaran informasi dan ide-ide tentang laut dan sumberdaya hayati mereka dan untuk promosi dan koordinasi penelitian yang dilakukan oleh para ahli di negara-negara anggotanya.
  9. OrganisasiPesisir dan Lautan Internasional (ICO), bertujuan untuk link perencana profesional, spesialis kebijakan, manajer, lembaga dan organisasi di seluruh dunia berkaitan dengan pengelolaan, perlindungan, dan pengembangan sumber daya pesisir dan lautan dan ruang.
  10. International Marinelife Alliance (IMA), bekerja terhadap konservasi keanekaragaman kehidupan laut, perlindungan lingkungan laut, dan promosi penggunaan yang berkelanjutan sumber daya laut.
  11. Komisi Oseanografi AntarPemerintah (IOC), mempromosikan penelitian ilmiah ke dalam alam dan sumber daya lautan.
  12. International Ocean Institute(IOI), berusaha untuk mempromosikan penelitian mengenai penggunaan ruang laut dan sumber daya, serta mempertahankan pusat operasional di sejumlah daerah.
  13. IUCN: World Conservation Union – Daerah Pesisir dan Laut Program.IUCN mempromosikan penggunaan berkelanjutan dan lintas sektoral pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut di seluruh dunia dalam Surat Kelautan dan Wilayah Pesisir Program. 
  14. Northwest Atlantic Organisasi Perikanan (NAFO), memberikan kontribusi melalui konsultasi dan kerjasama untuk pemanfaatan optimal, pengelolaan yang rasional dan konservasi sumber daya perikanan di Samudera Atlantik daerah Northwest.
  15. Ocean Voice International (OVI), mempromosikan bidang sosial berkelanjutan ekologis tentang panen sumber daya laut.
  16. Forum Pasifik Selatan Badan Perikanan (SPFFA), berperan “kepentingan bersama dalam konservasi dan optimal dari sumber daya hayati laut di kawasan Pasifik Selatan dan khususnya dari spesies yang bermigrasi.”
  17. Program Lingkungan DaerahPasifik Selatan (SPREP), menyediakan pendekatan regional yang terkoordinasi untuk masalah lingkungan, melayani sebagai pusat rujukan informasi dan memberikan bantuan teknis kepada pemerintahdan negara anggotanya di wilayah Kepulauan Pasifik. Pekerjaan berfokus pada pengelolaan sumber daya alam; kawasan lindung dan konservasi keanekaragaman hayati, dan kegiatan kelautan pesisir.
  18. United Nations Environment Programme – Regional Seas Program (UNEP-RSP). Untuk pengelolaan sumber daya laut dan pesisir serta pengendalian pencemaran laut.
  19. World Wide Fund for Nature – Inisiatif Konservasi Laut (WWF), menargetkan empat hal termasuk konservasi perikanan, pencegahan polusi laut, perlindungan spesies yang menjadi perhatian khusus, dan pengelolaan pesisir terpadu.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan tentang lembaga-lembaga perikanan internasional beserta peranannya adalah:
  1. Meskipun lembaga perikanan sudah terbentuk, tetapi dalam kenyataanya kurang berfungsi seperti yang diharapkan. Hal ini disebabkan lembaga perikanan itu tidak mempunyai kekuasaan atau tenaga eksekutif untuk melaksanakan peraturan yang ada; adanya kecurigaan dan persaingan antar negara; kerusakan sumber daya perikanan tidak segera disadari karena terjadi di bawah permukaan air; dan banyak berdiri perusahaan perikanan baru.
    Betapapun baik dan rapinya segala rencana dan peraturan yang ada, semua itu tidak akan mencapai sasaran apabila tidak disertai dengan kesadaran dan iktikad yang luhur. Sedangkan iktikad itu sendiri mudah luntur kalau termotivasi oleh keuntungan yang di dapat. Jadi yang sangat penting dalam pengelolaan sumberdaya perikanan adalah mengelola manusia yang terlibat di dalam pengelolaan perikanan itu sendiri. 

 

 

Sumber Referensi: Syawal Syah Fitrah, Pengetahuan Laut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *